Pencurian konten / artikel blog serasa menjadi hal basi karena sejak blog ada, wacana ini terus dibicarakan dan seolah tiada habis-habisnya. Tapi memang, alasan di balik itu sangatlah kuat dan bisa dipahami. Banyak blogger yg mengeluh atas kasus pencurian konten yg menimpa mereka, termasuk saya. Sangat lah disayangkan apabila konten yg telah dibuat dengan jerih payah, dengan pemikiran mendalam, bahkan ada pula yg dengan riset dan uji coba, dicuri mentah-mentah tanpa penyebutan sumber sesuai ketentuan. Kebanyakan pencuri konten adalah newbie blogger (atau yg ingin
selamanya menjadi newbie). Saya sendiri sudah begitu jengkel dengan banyaknya artikel blog ini yg terus saja dicuri tanpa ada penyebutan link sumber. Tulisan-tulisan yg dibuat orang dengan mudahnya diakui sebagai tulisan sendiri. Sebuah mentalitas yg sama sekali jauh dari dunia blogging pada awalnya. Alih-alih, rasa malas lah yg ditonjolkan. Yg terburuk, ketidakmampuan menulis menjadi alasan yg sebenarnya justru menunjukkan bahwa si pencuri konten tidak pantas menjadi seorang blogger. Bukankah blogger adalah seorang penulis?
Bagi sobat yg mengalami hal serupa, tentu bisa merasakan hal yg sama. Kabar baiknya, kini sobat bisa bergerak lebih luas untuk memerangi pencurian konten serta menuntut penghapusan konten dari blog yg memuat konten curian. Google memiliki layanan DMCA Complaint dan Notice secara online yg mempermudah kita melaporkan suatu konten curian untuk ditindak. DMCA notice ini berlaku untuk seluruh produk Google, termasuk Blogger.
Mengapa Menggunakan Blogger DMCA?
Menggunakan DMCA notice adalah cara paling ampuh atas pencurian konten. Ada banyak kasus yg menyebutkan bahwa banyak pencuri konten yg mengabaikan peringatan dari pemilik konten asli, baik berupa komentar maupun teguran melalui email. Mereka tidak menggubris sekalipun dan tidak memberikan reaksi yg diharapkan yaitu pemberian link sumber atau penghapusan konten. Selain itu, ada pula kesulitan untuk melacak pemilik blog karena memang para pencuri konten biasanya tidak mempunyai jejak identitas di dalam blog atau media lain. Biasanya mereka "malu" untuk mengekspos dirinya dan bersembunyi. Bisa dibilang, dia punya blog tapi dia bukanlah seorang blogger. Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, dan sebagai puncak reaksi atas pencurian artikel, saya sarankan melaporkan pencurian konten melalui Blogger DMCA.
Ada beberapa proses yg dilalui untuk melayangkan komplain DMCA, namun jangan kawatir layanan Google yg berkaitan dengan DMCA kini melalui proses yg cepat, sekitar 24 jam atau paling lama hanya beberapa hari. Tidak seperti dulu, di medio 2010, saya harus menunggu hingga satu / dua bulan.
Berikut alur serta prosesnya:
Berikut alur serta prosesnya:
1. Ditemukan adanya konten yg dicurigai oleh seorang blogger sebagai konten curian dari blognya atau blog lain.
2. Si Blogger lalu melayangkan surat DMCA takedown. The Blogger Team kemudian melakukan proses verifikasi validitas konten. Konten yg dicurigai ditarik menjadi bentuk draft, blogger yg dicurigai diberi notifikasi, dan salinan komplain DMCA dikirim ke chillingeffects.
3. Sampai proses ini, si blogger yg dicurigai mencuri konten memiliki hak untuk melayangkan surat tanggapan (counter notice) jika yakin bahwa kontennya bukan curian.
4. Jika terbukti konten tersebut curian, The Blogger Team akan menghapusnya dari blog tersebut. Jika tidak, maka content tersebut dikembalikan / diterbitkan kembali dalam 10 hari.
Jika sebuah blog mendapat banyak komplain secara terus menerus karena kasus pencurian konten, Blogger kemudian akan mempertimbangkan tindakan lanjutan berupa penghapusan blog tersebut dari layanan Blogger.
Cara Menulis Online Blogger DMCA
Membuat dan menulis surat DMCA sangat mudah. Sobat tinggal mengisi form secara online dan memasukkan beberapa data yg dibutuhkan.
1. Masuk ke DMCA untuk produk Blogger, klik disini.
2. Isikan kontak info berupa nama lengkap, nama perusahaan (bisa nama blog / url blog), nama pemegang hak cipta, serta email.
3. Di bagian 'copyrighted work', isikan url konten asli blog. Buat baris baru jika lebih dari satu. Isikan pula deskripsi mengenai copyright konten tersebut. Saya sarankan untuk mengisinya dengan detail copyright konten yg telah didaftarkan di layanan copyright. Saya biasanya melampirkan detail konten dan url yg memuat hak cipta yg saya daftarkan di myfreecopyright.com & dmca.com. Jika tidak ada, beri deskripsi singkat mengenai pembuatan artikel, seperti tanggal dan lain sebagainya. Jangan kawatir jika konten curian dibikin maju tanggal pembuatannya (back date), karena blogger memiliki data sesungguhnya kapan artikel tersebut dibuat.
4. Isikan url halaman artikel yg memuat konten curian. Klik 'add an additional field' untuk menambahkan form baru apabila url lebih dari satu.
5. Di bagian "sworn statements" (pernyataan sumpah), klik / centang "Please check to confirm" untuk mengkonfirmasi pernyataan bahwa anda lah pemilik konten sah dan bahwa konten yg ada di blog lain tidak memiliki hak cipta atau autorisasi dari anda.
6. Di bagian "signature", isikan tanggal pembuatan surat komplain dan tandatangan digital (digital signature) berupa nama lengkap persis seperti nama yg telah diisikan sebelumnya.7. Klik "Submit".
![]() |
Konfirmasi penghapusan konten (klik gambar) |
Happy Blogging.
Reference:
Blogger Buzz
Google Public Policy
I hereby declare the war against content theft / piracy.
Regards,
Judul: Perangi Pencurian Konten dengan DMCA Blogger (Panduan Praktis)
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Klik tombol "Like" atau "Suka" bila Anda suka dengan artikel ini. Jangan lupa poskan komentar agar saya dapat berkunjung balik ke blog Anda. Jika Anda ingin membaca artikel lain dari blog ini, maka silakan klik di sini untuk membuka daftar isi. Harap menyertakan dan mencantumkan http://ayibagus-spc.blogspot.com/2012/07/perangi-pencurian-konten-dengan-dmca.html bila Anda menyalin dan atau meng-copy artikel ini, dengan menggunakan kode di bawah ini. Terimakasih.
Terima kasih Sudah berkunjung
Ditulis Oleh : Unknown Blogger Indonesia Tetap Kunjungi

ayib adam al-mahjub
|
0 komentar:
Posting Komentar
Harap tidak mengepostkan komentar SPAM, Setiap komentar akan dimoderasi, Sehingga mohon maaf apabila saya tidak dapat segera dan atau membalas komentar anda, Terima kasih